Dalam rangka memberikan kesempatan yang seluas-luasnya bagi anak usia sekolah agar memperoleh pelayanan pendidikan yang sebaik-baiknya secara obyektivitas, transparansi, akuntabilitas dan tidak diskriminatif, SMP Negeri 1 Mayong melaksanakan Sistem Penerimaaan Murid Baru, Tahun Pelajaran 2025/2025.
Untuk Penerimaan Murid di SMP Negeri 1 Mayong menggunakan 4 (empat) jalur ditetapkan sebagai berikut :
- Jalur Domisili sebesar 45% (empat puluh lima persen) dari daya tampung SMP;
- Jalur Afirmasi sebesar 20% (dua puluh persen) dari daya tampung SMP;
- Jalur Prestasi sebesar 30% (tiga puluh persen) dari daya tampung SMP;
Jalur Mutasi bagi calon Murid yang berpindah domisili karena tugas orang tua/wali sebesar 5% (lima persen) dari daya tampung SMP
JADWAL PENDAFTARAN
Pendaftaran Online dibuka dengan ketentuan sebagai berikut :
- Pengumuman pendaftaran penerimaan calon Murid baru dilaksanakan mulai 25 April 2025
- Pengajuan akun dibuka mulai hari Sabtu taggal 21 Juni 2025 pukul WIB dan dan ditutup hari Kamis tanggal 26 Juni 2026 pukul 12.00 WIB;
- Pendaftaran secara daring dilaksanakan mulai hari Senin tanggal 23 Juni 2025 pukul 00.01 WIB dan ditutup hari Kamis tanggal 26 Juni 2025, pada pukul 13.00 WIB;
- Verifikasi dan validasi berkas dengan datang langsung ke sekolah dilaksanakan mulai tanggal 23 Juni 2025 sampai dengan 26 Juni 2025, pada pukul 08.00-13.00 WIB dan dihari terakhir sampai pukul 12.00 WIB;
- Proses pencabutan pendaftaran daring bagi siswa yang masih masuk dalam peringkat dan ingin pindah sekolah, akan di proses oleh masing– masing Panitia di sekolah untuk di konfirmasikan kepada Operator SPMB Dinas paling lambat tanggal 25 Juni 2025 Pukul 13.00 WIB maksimal 2 (dua) kali;
- Pengumuman hasil penetapan penerimaan Murid baru pada tanggal 28 Juni 2025 pukul 10.00 WIB;
- Daftar ulang tanggal 1-2 Juli 2025 pukul 08.00-12.00 WIB.
- Hari pertama masuk tahun ajaran 2025/2026 tanggal 14 Juli 2025.
- Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) mulai tanggal 14-16 Juli 2025.
PERSYARATAN
- Berusia Maksimal 15 tahun pada tanngal 1 Juli 2025
- Menyelesaikan/ Lulus Jenjang SD/MI/Sederajat
- Menyiapkan Dokumen meliputi :
- Akta Kelahiran
- Kartu Keluarga (KK)
- KTP orangtua/ wali
- Surat Keterangan Lulus (SKL) Asli/ Legalisir atau Ijazah
- Surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) keaslian data yang diunggah bermaterai Rp 10.000,-
- Kartu Kartu PIP, KKS, KIP dan/atau kartu peserta PKH.
- Sertifikat/ piagam prestasi tertinggi berjenjang (bagi yang memiliki)
- Surat Perpindahan tugas orangtua (bagi yang memiliki)
DOKUMEN SYARAT PENGAJUAN AKUN PENDAFTARAN
Calon Murid mengunggah dokumen syarat kelengkapan berdasarkan jalur berdasarkan jalur yang dipilih, meliputi:
- Jalur Domisili
- Surat Keterangan Lulus (SKL) dari SD/MI /kejar paket atau Ijazah ASLI
- Kartu Keluarga (KK);
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua/wali;
- Surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) keaslian data yang diunggah bermaterai Rp 10.000,- (sepuluh ribu rupiah);
- Jalur Afirmasi
- Surat Keterangan Lulus (SKL) dari sekolah SD/MI /kejar paket atau Ijazah ASLI
- Akta Kelahiran;
- Kartu Keluarga (KK);
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua/wali;
- Surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) keaslian data yang diunggah bermaterai Rp 10.000,- (sepuluh ribu rupiah);
- artu KKS, KIP dan/ atau kartu peserta PKH.
- Untuk pendaftar jalur afirmasi dari penyandang disabilitas mengunggah surat keterangan dari dokter atau dokter spesialis dan/atau surat keterangan psikolog dan/atau kartu penyandang disabilitas yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial.
- Jalur Prestasi
- Surat Keterangan Lulus (SKL) dari SD/MI /kejar paket atau Ijazah ASLI
- Akta Kelahiran;
- Kartu Keluarga (KK);
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua/wali;
- Surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) keaslian data yang diunggah bermaterai Rp 10.000,- (sepuluh ribu rupiah);
- Surat keterangan nilai rapor dari sekolah asal;
- Sertifikat/ piagam prestasi tertinggi kejuaraan berjenjang bagi minimal Tingkat kecamatan (Prestasi Akademik/Non Akademik)
-
Penghitungan nilai pada jalur prestasi didasarkan pada rumus:
NJP = (NPx40%) + (RNRx60%)
Keterangan:
NJP = Nilai Jalur Prestasi NP = Nilai Piagam
RNR = Rerata Nilai Rapor
-
- Surat keterangan nilai siswa yang berisi rata-rata nilai 5 (lima) semester terakhir dikeluarkan resmi dari SD/MI/ Kejar Paket pada:
- Semester I dan semester II pada kelas 4;
- Semester I dan Semester II pada kelas 5; dan Semester I pada kelas 6;
- Jalur Mutasi/ Perpindahan tugas orangtua
- Surat Keterangan Lulus (SKL) dari sekolah SD/MI /kejar paket atau Ijazah ASLI
- Akta Kelahiran;
- Kartu Keluarga (KK);
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua/wali;
- Surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) keaslian data yang diunggah bermaterai Rp 10.000,- (sepuluh ribu rupiah);
- Surat penugasan dari instansi, Lembaga, kantor atau perusahaan (berbadan hukum tetap) yang mempekerjakan orang tua/wali (jika karena perpindahan tugas Orang Tua); dan
- Surat penugasan orang tua sebagai guru (jika anak Guru).
PELAKSANAAN PENDAFTARAN
Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMP Negeri 1 Mayong dilaksanakan dengan sistem online terintegrasi dengan Dapodik
Tata Cara Pendaftaran dilaksanakan sebagai berikut:
- Calon peserta didik melakukan pendaftaran secara online pada alamat website www.jepara.siap-ppdb.com;
- Mengunggah (upload) scan/foto kelengkapan pendaftaran terdiri dari :
- Surat Keterangan Lulus (SKL) dari sekolah/ madrasah/ kejar paket (Asli)
- Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua/ wali (salah satu)
- Surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) keaslian data yang diunggah bermaterai Rp 10.000,- (sepuluh ribu rupiah);
- Salah satu bukti piagam/ sertifikat prestasi jenjang tertinggi bidang akademis/ olahraga/ kesenian/ keterampilan atau bidang lainnya diterbitkan paling lama 3 (tiga) tahun sebelum tanggal pendaftaran penerimaan Murid baru (2022-2025) yaitu tanggal 23 Juni 2022. (bagi yang memiliki )
- Salah satu bukti keluarga miskin bagi siswa dari keluarga ekonomi tidak mampu berupa Kartu Indonesia Pintar (KIP), Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) (bagi yang memiliki)
- Bagi calon Murid penyandang disabilitas harus memiliki: Kartu penyandang disabilitas yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial danSurat keterangan dari dokter atau dokter spesialis.
- Surat mutasi perpindahan tugas orang tua calon peserta didik dari dinas/ instansi/ lembaga tempat orang tua bekerja, atau Surat Keterangan putera/ puteri guru/ tenaga kependidikan yang bekerja di sekolah yang dituju (bagi yang memiliki)
- Setelah proses pendaftaran, calon peserta didik mencetak Tanda Bukti Pendaftaran;
- Jurnal harian dan pengumuman hasil SPMB Online dapat diakses lewat internet.
- Proses pencabutan pendaftaran bagi siswa yang masih diterima pada jurnal seleksi dan ingin pindah sekolah akan di proses oleh Panitia SPMB Kabupaten paling lambat sehari sebelum tanggal penutupan maksimal 2 kali.
SELEKSI CALON PESERTA DIDIK BARU
Seleksi penerimaan murid baru dilakukan berdasarkan domisili, afirmasi, perpindahan tugas orang tua/wali dan/atau prestasi, dengan kuota :
- Jalur Domisili paling sedikir 45% berdasarkan seleksi jarak alamat calon peserta didik dengan sekolah yang dituju;
- Jalur Afirmasi paling sedikit 20% dibuktikan Kartu keluarga miskin bagi siswa dari keluarga ekonomi tidak mampu; Surat Keterangan Penyandang Disabilitas dari sekolah asal;;
- Jalur Mutasi/ Perpindahan tugas orang tua/wali paling banyak 5% dibuktikan dengan surat perpindahan tugas orang tua calon peserta didik dari dinas/instansi/lembaga tempat orang tua bekerja atau Surat Keterangan putera/ puteri guru/ tenaga kependidikan yang bekerja di sekolah yang dituju
- Jalur Prestasi paling banyak 30% dilakukan berdasarkan nilai kelulusan dan prestasi bidang akademis/ olahraga/ kesenian/ keterampilan atau bidang lainnya bagi yang memiliki dalam kurun waktu 2023-2025.Seleksi jalur prestasi untuk calon Murid kelas 7 (tujuh) SMP sebagai berikut :
Penentuan urutan seleksi berdasarkan akumulasi pada:
- Sertifikat atau piagam lomba di bidang akademik dan nonakademik serta kepemimpinan pengalaman organisasi dan kepanduan diberi bobot 40% (empat puluh persen);
- Rerata nilai rapor pada 5 (lima) semester terakhir diberi bobot 60% (enam puluh persen).
Penghitungan nilai pada jalur prestasi didasarkan pada rumus:
TABEL BOBOT NILAI PRESTASI
Prestasi bidang akademis (KIR, lomba mata pelajaran, dan siswa berprestasi), bidang olahraga (semua cabang olahraga yang resmi dipertandingkan pada even tingkat nasional), bidang kesenian (seni tari tradisi, seni tari modern, seni suara/vokal, seni lukis/kriya, seni musik, seni karawitan, seni teater/drama, seni pedalangan, seni baca puisi/geguritan, membaca ”cerkak”, mengarang, dongeng, sastra, Pocil, Dokcil, Tencil, Lomba MAPSI, LCC, FTBI, FLS2N, OSN, O2SN, dan MTQ), bidang keterampilan (pramuka dan PMR) pada tingkat Nasional, Provinsi, Kabupaten, baik perorangan maupun kelompok, sebagai juara diberikan Jenis prestasi di bidang akademik dan non akademik yang dapat diakui dalam seleksi penerimaan Murid baru diklasifikasikan dalam tabel berikut:
DAFTAR ULANG
- Setiap calon peserta didik baru yang dinyatakan diterima, wajib melakukan daftar ulang dengan membawa persyaratan yang ditentukan.
- Pendaftaran ulang dilakukan sesuai dengan batas waktu yang ditentukan;
- Calon peserta didik yang diterima wajib menandatangani surat pernyataan mengikuti pendidikan agama yang dianut dan bersedia mematuhi tata tertib selama mengikuti pendidikan, yang diketahui/ disetujui orang tua/ wali sesuai peraturan perundangan;
- Bagi calon peserta didik / siswa yang dinyatakan diterima, tetapi tidak mendaftarkan ulang dalam jangka waktu yang telah ditentukan maka dinyatakan gugur.
- Calon peserta didik/siswa yang tidak diterima, berkas persyaratan administrasi dapat diambil kembali oleh peserta didik sesuai jadwal yang ditentukan panitia.
LAIN-LAIN
- Hal-hal yang belum diatur dalam pengumuman ini akan diatur kemudian.
- Apabila ada hal-hal yang belum jelas dapat ditanyakan langsung kepada panitia.
Contact Person :
Bu Susi : 085166947188
Bu Nisa. : 083843231247
Bu Dyan : 081391548854